Polres Cimahi, Nuansa Inspirasi.Com– Keamanan lingkungan bukan semata tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat. Dalam semangat itulah, Bhabinkamtibmas Polsek Cililin, Bripka Cep Halili, kembali menjalankan tugas pembinaan melalui kegiatan sambang ke warga Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/07/2025).
Kegiatan sambang ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari strategi pembinaan yang mengedepankan pendekatan humanis. Melalui komunikasi langsung dengan warga, Bripka Cep Halili mempererat tali silaturahmi sekaligus membuka ruang dialog tentang berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tingkat lokal.
“Silaturahmi ini adalah bentuk hadirnya Polri di tengah masyarakat. Saya ingin warga tetap menjaga rasa persaudaraan dan harmonisasi dalam kehidupan sehari-hari. Dari situ akan tumbuh kesadaran bersama untuk menjaga stabilitas Kamtibmas,” ujar Bripka Cep Halili dalam keterangannya kepada warga.
Ia juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Termasuk, tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang bersifat provokatif atau hoaks.
“Saya sampaikan kepada warga agar tidak mudah terpengaruh isu-isu menyesatkan. Kita harus cermat dan cerdas dalam memilah informasi yang beredar,” tambahnya.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, melalui Kapolsek Cililin, AKP DMS. Andriani menegaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian. Tidak hanya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, tetapi juga menyerap masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan Polri.
“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri yang wajib membangun kedekatan dengan masyarakat. Mereka harus mampu mendeteksi secara dini potensi gangguan Kamtibmas dan mengambil langkah antisipatif,” ujar AKP Andriani.
Ia menambahkan, tugas Bhabinkamtibmas telah diatur secara tegas dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021. Di antaranya adalah melakukan pembinaan masyarakat, menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan problem solving, membantu pelaksanaan tugas kepolisian lainnya, serta menjalankan fungsi deteksi dini.
“Dengan pendekatan yang humanis dan profesional, kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Karena itulah kami selalu dorong personel kami untuk hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai petugas keamanan, tetapi juga mitra dialog yang solutif,” tutup Kapolsek. (RS)